Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

No. SK: 188.4/152/415.17.22/2023

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien
  2. Buku KIA/KMS

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  3. Petugas melakukan anmnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokteruntuk kasus yang perlu tindaklanjut

Sesuai kasus yang ditangani

Sesuai dengan Peraturan WaliKabupaten Jombang Nomor 130 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan

Bagi pasien BPJS Gratis

Pelayanan KIA/KB, Kesehatan Reproduksi, dan Pelayanan catin

4

4.    Kotak Saran

 5. Sukma Santri
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store